Mutu.rawaaopakonsel.ac.id, Bombana – Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan mematangkan persiapan pelaksanaan Kuliah Kerja Amaliyah (KKA) 2026 melalui survei lapangan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Survei tersebut dilakukan di Kecamatan Poleang Timur dan Kecamatan Poleang Utara, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan program pengabdian masyarakat yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
Jajaran pimpinan IAI Rawa Aopa turut terlibat dalam peninjauan tersebut, di antaranya Rektor IAI Rawa Aopa, Dr. Basrin Melamba, M.A., Ketua Dewan Pembina Yayasan Al Asri, M.Si., serta Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian, Ismail Suardi Wekke, Ph.D. Mereka didampingi sejumlah dosen dan tenaga kependidikan.
Survei dilakukan untuk memetakan potensi wilayah sekaligus mengidentifikasi kebutuhan masyarakat yang dapat menjadi dasar penyusunan program KKA 2026. Program tersebut merupakan bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat sekaligus bagian dari pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi.
KKA 2026 akan melibatkan mahasiswa dari sejumlah program studi di IAI Rawa Aopa. Pelaksanaan tahun ini juga akan diperkuat dengan keterlibatan mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara (HTN) yang kini telah memasuki semester kelima.
Wakil Rektor IAI Rawa Aopa, Ismail Suardi Wekke, mengatakan survei lapangan menjadi tahapan penting untuk memastikan program yang dirancang mahasiswa sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat di lokasi pengabdian.
“Survei ini bukan hanya agenda rutin atau perpindahan tempat belajar mahasiswa, melainkan langkah krusial untuk memastikan bahwa kehadiran IAI Rawa Aopa di Bombana dapat memberikan kontribusi terhadap kebutuhan nyata masyarakat lokal,” ujar Ismail saat peninjauan di Poleang Timur.
Menurut Ismail, koordinasi dengan pemerintah daerah diperlukan agar program yang disusun mahasiswa dapat berjalan selaras dengan agenda pembangunan dan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan maupun desa.
“Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bombana adalah fondasi utama agar seluruh program yang dirancang mahasiswa memiliki dampak berkelanjutan, baik di bidang tata kelola maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.
Keterlibatan mahasiswa Program Studi HTN, lanjut Ismail, diharapkan dapat memperluas kontribusi akademik dalam pelaksanaan KKA 2026, khususnya dalam pendampingan tata kelola kelembagaan desa dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Tahun ini, kehadiran mahasiswa Hukum Tata Negara yang kini memasuki tahun ketiga akan memperkuat dimensi pendampingan tata kelola kelembagaan desa serta kesadaran hukum masyarakat di lokasi KKA,” ujarnya.
Setelah survei lapangan dilakukan, tim dosen pembimbing akan menyusun pemetaan kebutuhan desa berdasarkan hasil identifikasi di Kecamatan Poleang Timur dan Poleang Utara. Pemetaan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam merancang program kerja mahasiswa selama pelaksanaan KKA.
Ismail mengatakan pelaksanaan KKA 2026 juga akan diarahkan menggunakan pendekatan “action research”. Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan tidak hanya menjalankan program kerja, tetapi juga menghasilkan kajian yang dapat memberikan masukan bagi pemerintah daerah dan masyarakat.
“Program KKA diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pengabdian selama mahasiswa berada di lokasi, tetapi juga dapat menghasilkan pengetahuan dan rekomendasi yang bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” katanya.
Melalui survei dan pemetaan awal tersebut, IAI Rawa Aopa berharap pelaksanaan KKA 2026 di Kecamatan Poleang Timur dan Poleang Utara dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap pengembangan potensi wilayah.

