IMG-20260621-WA0043

IAI Rawa Aopa Dorong Penguatan Riset Hukum Internasional Lewat Forum di UI

Mutu.rawaaopakonsel.ac.id, Depok – Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa Konawe Selatan mengikuti program penguatan kapasitas di bidang hukum perdagangan internasional yang diselenggarakan Universitas Indonesia (UI), Depok, Jumat (19/6/2026).

Kegiatan bertajuk Capacity Building Programme on International Trade Law: PhD and Researcher Workshop itu menghadirkan pakar hukum perdagangan internasional, Prof. Peter Van de Bossche dari School of Law, Xi’an Jiaotong University (XJTU), Tiongkok. Dalam forum tersebut, peserta mendalami perkembangan dan tantangan terkini dalam sistem penyelesaian sengketa Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).

Partisipasi IAI Rawa Aopa diwujudkan melalui keterlibatan aktif Program Studi Hukum Tata Negara (HTN). Keikutsertaan tersebut menjadi bagian dari upaya kampus memperluas jejaring akademik internasional sekaligus memperkuat kapasitas riset dosen dan peneliti di bidang hukum internasional.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Kepegawaian IAI Rawa Aopa, Ismail Suardi Wekke, Ph.D., mengatakan keterlibatan dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen institusi dalam menghadirkan perspektif global ke lingkungan akademik kampus.

“Kami ingin memastikan bahwa dosen dan periset di Program Studi Hukum Tata Negara IAI Rawa Aopa memiliki pemahaman yang kuat dan kontekstual mengenai mekanisme WTO Dispute Settlement yang terus berkembang,” ujarnya.

Menurut Ismail, materi yang disampaikan Prof. Peter Van de Bossche memberikan perspektif baru bagi pengembangan kurikulum dan penguatan kajian hukum perdagangan internasional di lingkungan kampus.

“Pemikiran dari mantan Ketua Badan Banding WTO tersebut akan membantu institusi dalam merumuskan metode pembelajaran hukum perdagangan internasional yang lebih aplikatif dan relevan dengan tantangan zaman,”katanya.

Ia menambahkan, hasil workshop akan diintegrasikan ke dalam ekosistem riset Program Studi HTN agar mahasiswa dan dosen dapat mengakses perkembangan terbaru dalam kajian hukum perdagangan global.

Selain itu, interaksi dengan akademisi dan peneliti dari berbagai perguruan tinggi dinilai membuka peluang kerja sama yang lebih luas, termasuk kolaborasi penelitian dan publikasi ilmiah.

“Keikutsertaan dalam capacity building di UI ini adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan riset-riset berkualitas yang mampu berkontribusi pada penyelesaian isu-isu hukum kontemporer,” ujarnya.

Ismail juga menegaskan bahwa pemahaman terhadap hukum internasional kini menjadi kebutuhan penting bagi perguruan tinggi di daerah untuk menghasilkan lulusan yang mampu bersaing di tingkat global.

“Pemahaman komprehensif mengenai hukum internasional kini bukan lagi monopoli perguruan tinggi di kota besar, melainkan kebutuhan mutlak bagi kampus-kampus di daerah demi mencetak lulusan yang berdaya saing global,” katanya.

Workshop yang berlangsung interaktif tersebut membahas berbagai studi kasus sengketa perdagangan antarnegara dalam kerangka WTO. Melalui kegiatan itu, Program Studi HTN IAI Rawa Aopa diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai pusat kajian hukum tata negara dan hukum internasional di kawasan Sulawesi Tenggara.